Arti kata mabuk laut dan Penggunaan dalam Kalimat

Dalam bahasa Indonesia, mabuk laut merupakan kata Adjektiva, dalam KBBI III kata mabuk laut memiliki arti:
  • pening dan berasa mual atau muntah-muntah karena naik kapal laut (perahu)

Kata Dasar dari mabuk laut

Kata dasar yang membentuk frase mabuk laut