Arti kata negara kesatuan dan Penggunaan dalam Kalimat
Dalam bahasa Indonesia,
negara kesatuan merupakan kata Nomina,
dalam KBBI III kata
negara kesatuan memiliki arti:
- negara yang kedaulatan ke luar dan ke dalam dan kekuasaan untuk mengatur dan memimpin seluruh daerah negara berada pada pemerintah pusat