Arti kata obat nyamuk dan Penggunaan dalam Kalimat

Dalam bahasa Indonesia, obat nyamuk merupakan kata Nomina, dalam KBBI III kata obat nyamuk memiliki arti:
  • obat (ramuan) pembasmi (pengusir) nyamuk (berupa cairan yang disemprotkan atau benda padat pipih yang dibakar)

Kata Dasar dari obat nyamuk

Kata dasar yang membentuk frase obat nyamuk