Arti kata obat nyamuk dan Penggunaan dalam Kalimat
Dalam bahasa Indonesia,
obat nyamuk merupakan kata Nomina,
dalam KBBI III kata
obat nyamuk memiliki arti:
- obat (ramuan) pembasmi (pengusir) nyamuk (berupa cairan yang disemprotkan atau benda padat pipih yang dibakar)